Followers

Friday, 23 September 2016

Hukum Lingkungan




HUKUM LINGKUNGAN

1.      Pencemaran Air
Tercemarnya air memberikan banyak dampak merugikan bagi lingkungan, kesehatan manusia, dan berbagai makhluk hidup di bumi. Air merupakan kebutuhan utama dan mendasar dalam setiap kehidupan manusia. Air memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem, namun tak jarang kepedulian akan lingkungan mereka abaikan sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Selain itu dampak buruk pencemaran air dirasakan oleh makhluk hidup lainnya seperti binatang dan tumbuhan. Penyebab terbesar pencemaran air tersebut adalah limbah industri dan juga tak jarang orang-orang membuang sampah di sungai-sungai. Pencemaran air merupakan suatu keadaan dimana terjadi perubahan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian terpenting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Dari berbagai macam fungsinya tersebut keberadaan air sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.




beberapa penyakit yang akibat pencemaran air :
  • Water diseases merupakan penyakit yang ditularkan langsung melalui air minum, seperti kolera, tifus, dan disentri.
  • Water washed diseases merupakan penyakit yang berkaitan dengan kekurangan air hygiene perorangan, seperti scabies, infeksi kulit dan selaput lender, trachoma dan lepra.
  • Water based diseases merupakan penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit yang sebagian siklus kehidupannya berhubungan dengan schistosomiasis.
  • Water related vectors adalah penyakit yang ditularkan oleh vector penyakit yang sebagian atau seluruhnya perindukkannya berada di air, seperti malaria, demam berdarah dengue, dan filariasis.
Terdapat empat dampak polusi air bagi kehidupan, yaitu :

1.        Dampak pencemaran air terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pada yang larut karena pencemaran air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air. Sehingga mengakibatkan kehidupan dalam air membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya.
Akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air limbah secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air limbah yang sulit terurai. Panas dari industri juga akan membawa dampak bagi kematian organisme, apabila air limbah tidak didinginkan terlebih dahulu.

2.        Dampak negatif pencemaran air terhadap kualitas air tanah
Pencemaran air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah terjadi dalam skala yang luas, hal ini dibuktikan oleh suatu survey sumur dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya pencemaran tersebut.

3.        Efek pencemaran air terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
  •  Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
  • Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
  • Air sebagai media untuk hidup vector penyakit.
4.        Akibat pencemaran air terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika lingkungan.




2.      Polusi Udara Dari Asap Pabrik
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).

Asap adalah suspensi partikel kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu bahan bakar. Asap umumnya merupakan produk samping yang tak diinginkan dari api (termasuk kompor dan lampu) serta pendiangan, tapi dapat juga digunakan untuk pembasmian hama (fumigasi), komunikasi (sinyal asap), pertahanan (layar asap, smoke-screen) atau penghirupan tembakau atau obat bius. Asap kadang digunakan sebagai agen pemberi rasa (flavoring agent) dan pengawet untuk berbagai bahan makanan.
Keracunan asap adalah penyebab utama kematian korban kebakaran di dalam ruangan. Asap ini membunuh dengan kombinasi kerusakan termal, keracunan, dan iritasi paru-paru yang disebabkan oleh karbon monoksida, hidrogen sianida, dan produk pembakaran lainnya.

Partikel asap terutama terdiri dari aerosol (atau kabut) partikel padat atau butiran cairan yang mendekati ukuran ideal untuk penyebaran Miecahaya tampak. Asap adalah salah satu polusi udara yang dapat berupa karbondioksida dan karbonmonoksida. Polusi udara (pencemaran udara ) adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Polusi ini dikeluarkan juga oleh salah satu pabrik dengan jumlah yang banyak juga membahayakan masyarakat sekitar.

Dampak Asap Pabrik Bagi Masyarakat Sekitar
Bagi masyarakat yang rumahnya dekat di lokasi pabrik sangat merugikan, sebab asap yang dikeluarkan dari cerobongnya bisa mengotori lingkungan sekitar, udara menjadi kotor dan paru-paru menjadi tidak sehat karena menghisap udara tersebut. Masyarakat telah berupaya keras salah satunya dengan mendatangi pabrik untuk menyaring dan mengurangi asap yang dikeluarkan. Apalagi asap tersebut berwarna hitam pekat hasil dari limbah produksi. Hampir setiap hari diwaktu yang sama asap dikeluarkan, pada awalnya berjumlah sedikit tapi lama kelamaan volumenya semakin banyak.

§  Zat Yang Terkandung Pada Asap
Kandungan yang terdapat dalam asap diantaranya sejumlah senyawa yang sangat berbahaya, seperti . Timbal (Pb), CO (karbon monoksida), Karbon monoksida ialah gas yang tidak berbau dan tidak berwarna serta lebih mudah bercantum dengan hemoglobin darah berbanding oksigen. Keadaan ini tentu akan menjejaskan keupayaan darah untuk membekalkan oksigen kepada tisu-tisu tubuh. Bagi menampung kekurangan ini, jantung dan paru-paru terpaksa bekerja dengan lebih kuat lagi. Karbon monoksida juga merosakkan dinding arteri dan dengan itu, mendorong berlakunya penyakit jantung dan masih banyak lagi zat lain yang berbahaya.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh asap pabrik adalah :
·         Asma merupakan penyakit inflamasi kronik saluran udara di mana sel mast, eosinofil dan sel T memainkan peranan yang penting. Pada individu yang rentan, inflamasi tersebut menyebabkan episod bunyi bernafas seperti gesekan biola (wheezing). Simptom ini biasanya dikaitkan dengan perubahan kadar pengaliran udara melalui salur pernafasan yang berbalik secara spontan atau setelah diberi rawatan. Inflamasi tersebut juga mengakibatkan salur pernafasan lebih reaktif terhadap pelbagai jenis rangsangan (Global Iniative for Asthma,1995).
·         Iritasi ringan terhadap mata, terjadi karena banyak hal: iritasi , alergi atau dapat juga merupakan gejala dari penyakit lain yang lebih serius.. Yang paling umum terjadi adalah iritasi mata yang disebabkan karena terlalu lama bekerja didepan komputer, terpapar oleh debu atau kotoran dalam jangka waktu yang lama.
·         Gangguan Pernafasan
1.      Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK)
2.      Pernapasan akut penyakit termasuk pneumonia
3.      Prematur timbulnya dan penurunan dipercepat pada fungsi paru-paru
4.      Semua gejala utama pernapasan pada orang dewasa, termasuk batuk, berdahak, bersin & dyspnoea


3.    Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah tropika terutama di Asia Tenggara sudah terjadi selama 20 tahun terakhir ini. Kebakaran tersebut terjadi umumnya selama musim kering yang terimbas oleh periode iklim panas atau dikenal sebagai El Nino-Southern Oscilation (ENSO). Periode panas ini dapat terjadi setiap 3–7 tahun, dan lama kejadiannya dari 14 bulan hingga 22 bulan (Singaravelu, 2002). Pemanasan ini biasanya bermula pada bulan Oktober, terus meningkat ke akhir tahun dan berpuncak pada pertengahan tahun berikutnya. Untuk mempertegas keterkaitan periode iklim panas ENSO dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan, perkenanlah saya mengungkapkan kembali sejarah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kebakaran hutan tropika basah di Indonesia diketahui terjadi sejak abad ke-19, yakni di kawasan antara Sungai Kalinaman dan Cempaka (sekarang Sungai Sampit dan Katingan) di Kalimantan Tengah, yang rusak akibat kebakaran hutan tahun 1877. Statistik Kehutanan Indonesia telah mencatat adanya kebakaran hutan sejak tahun 1978, meskipun kebakaran besar yang diketahui oleh umum terjadi pada tahun 1982/1983 telah menghabiskan 3,6 juta ha hutan termasuk sekitar 500.000 ha lahan gambut di Kalimantan Timur (Page et al., 2000; Parish, 2002).
Selanjutnya pada tahun 1987 kebakaran hutan dalam skala besar terjadi lagi di 21 propinsi terutama di Kalimantan Timur, yang terjadi bersamaan dengan munculnya periode iklim panas ENSO, sehingga sejak saat itu timbul anggapan bahwa kebakaran hutan adalah bencana alam akibat kemarau panjang dan kering karena ENSO. Begitulah kebakaran besar terjadi lagi pada tahun 1991, 1994 dan 1997 di 24 propinsi di Indonesia. Kebakaran selama musim kering pada tahun 1997, telah membakar sekitar 1,5 juta ha lahan gambut di Indonesia (BAPPENAS, 1998), termasuk 750.000 ha di Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan pada tahun 1997 dinyatakan sebagai yang terburuk dalam 20 tahun terakhir. Atas dasar rekaman sejarah tersebut di atas, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berulang setiap lima tahun, yang nampaknya cocok benar dengan periode iklim panas ENSO rata-rata 5 tahun.

§  Penyebab Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alamiah dan kegiatan atau kecerobohan manusia. Kejadian alamiah seperti terbakarnya ranting dan daun kering secara serta-merta (spontan) akibat panas yang ditimbulkan oleh batu dan benda lainnya yang dapat menyimpan dan menghantar panas, dan pelepasan gas metana (CH ) telah diketahui dapat memicu terjadinya kebakaran. Meskipun demikian, pemicu utama terjadinya kebakaran adalah adanya kegiatan dan atau kecerobohan manusia, yang 90–95% kejadian kebakaran dipicu oleh faktor ini. Faktor manusia yang dapat memicu terjadinya kebakaran meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian berskala besar, persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi seperti perkemahan, piknik dan perburuan.
Akibat Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dapat berakibat langsung dan tidak langsung atas lingkungan di dalam tapak kejadian (on site effect) atau di luar tapak kejadian (off site effect). Akibat kebakaran hutan dan lahan gambut antara lain adalah kehilangan lapisan serasah dan lapisan gambut, stabilitas lingkungan, gangguan atas dinamika flora dan fauna, gangguan atas kualitas udara dan kesehatan manusia, kehilangan potensi ekonomi, dan gangguan atas sistem transportasi dan komunikasi.

 Kasus kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah pada tahun 1997 telah menghilangkan lapisan gambut 35–70 cm (Jaya et al., 2000). Kehilangan lapisan gambut ini berakibat atas kestabilan lingkungan, karena kehilangan lapisan gambut setebal itu setara dengan pelepasan karbon (C) sebanyak 0,2–0,6 Gt C. Pelepasan C ini berdampak luar biasa atas emisi gas karbondioksida (CO) ke atmosfer, yang turut berperan dalam pemanasan global (Siegert et al., 2002). Selain itu, kebakaran tahun 1997 telah merusak vegetasi hutan sehingga kerapatan pohon berkurang hingga 75%.

Dampak utama kebakaran hutan adalah asap yang mempengaruhi jarak pandang dan kualitas udara. Asap bertahan cukup lama di lapisan atmosfer permukaan, akibat rendahnya kecepatan angin permukaan. Lapisan asap ini berdampak serius pada sistem transportasi udara, dan pada kesehatan manusia serta flora dan fauna. Pada kebakaran tahun 1997 berkurangnya jarak pandang di beberapa kota di Kalimantan dan Sumatra antara bulan Mei dan Oktober telah mengakibatkan penundaan jam terbang dan bahkan penutupan beberapa bandar udara. 

Di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatra, terutama di daerah-daerah yang banyak dijumpai kebakaran hutan dan lahan gambut, asap yang dihasilkan telah mengakibatkan gangguan kesehatan terutama masyarakat miskin, lanjut usia, ibu hamil dan anak balita. Jumlah kasus selama bulan September–November 1997 di delapan propinsi di Kalimantan dan Sumatra tercatat 527 kematian, 298.125 asma, 58.095 bronkitis, dan 1.446.120 ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), termasuk di Kalimantan Selatan yang dijumpai 69 kasus kematian, 41.800 asma, 8.145 bronkitis, dan 202.761 kasus ISPA.

Kebakaran hutan dan lahan gambut juga berdampak atas hilangnya beberapa potensi ekonomi terutama di sektor kehutanan dan pertanian. Kerugian ekonomi pada sektor kehutanan akibat kebakaran tahun 1997 mencapai Rp 2,4 trilyun untuk delapan propinsi kawasan bergambut di Kalimantan dan Sumatra. Sedangkan di sektor pertanian kerugiannya mencapai Rp 718 milyar. Akibat tidak langsung dari kebakaran lahan gambut merupakan akibat lanjutan (post-effect) yang dihasilkan ketika proses pemulihan hutan dan lahan gambut baik secara alamiah maupun buatan manusia belum mencapai titik pulih. Akibat ini bisa terjadi selama bertahun-tahun tergantung kemampuan untuk memulihkan. Akibat utamanya adalah terganggunya fungsi hidrologis dan pengaturan iklim. Hilangnya vegetasi dan terbukanya hutan dan lahan gambut menyebabkan debit aliran permukaan dan erosi akan meningkat dalam musim hujan sehingga dapat menyebabkan banjir. Selain itu, hilangnya sehingga meningkatkan efek rumah kaca dan vegetasi akan mengurangi penyerapan CO2 hutan juga kehilangan fungsi pengaturan iklimnya.
Upaya Pencegahan kebakaran Hutan
Tindakan pencegahan merupakan komponen terpenting dari seluruh sistem penanggulangan bencana termasuk kebakaran. Bila pencegahan dilaksanakan dengan baik, seluruh bencana kebakaran dapat diminimalkan atau bahkan dihindarkan. Pencegahan kebakaran diarahkan untuk meminimalkan atau menghilangkan sumber api di lapangan. Upaya ini pada dasarnya harus dimulai sejak awal proses pembangunan sebuah wilayah, yaitu sejak penetapan fungsi wilayah, perencanaan tata guna hutan/lahan, pemberian ijin bagi kegiatan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya api di antaranya:
1. Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya masing-masing, dengan mempertimbangkan kelayakannya secara ekologis di samping secara ekonomis.
2. Pengembangan sistem budidaya pertanian dan perkebunan, serta sistem produksi kayu yang tidak rentan terhadap kebakaran, seperti pembukaan dan persiapan lahan tanpa bakar (zero burning-based land clearing), atau dengan pembakaran yang terkendali (controlled burning-based land clearing).
3. Pengembangan sistem kepemilikan lahan secara jelas dan tepat sasaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari pengelolaan lahan yang tidak tepat sesuai dengen peruntukan dan fungsinya.
4. Pencegahan perubahan ekologi secara besar-besaran diantaranya dengan membuat dan mengembangkan pedoman pemanfaatan hutan dan lahan gambut secara bijaksana (wise use of peatland), dan memulihkan hutan dan lahan gambut yang telah rusak.
5. Pengembangan program penyadaran masyarakat terutama yang terkait dengan tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran. Program ini diharapkan dapat mendorong dikembangkannya strategi pencegahan dan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat (community-based fire management).
6. Pengembangan sistem penegakan hukum. Hal ini mencakup penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta mengajukan pihak-pihak yang diduga menyebabkan kebakaran ke pengadilan.
7. Pengembangan sistem informasi kebakaran yang berorientasi kepada penyelesaian masalah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pemeringkatan bahaya kebakaran (Fire Danger Rating System) dengan memadukan data iklim (curah hujan dan kelembaban udara), data hidrologis (kedalaman muka ir tanah dan kadar lengas tanah), dan data bahan yang dapat memicu timbulnya api. Kegiatan ini akan memberikan gambaran secara kartografik terhadap kerawanan kebakaran. Gambarannya dapat berupa peta bahaya kebakaran yang berhubungan dengan kondisi mudahnya terjadi kebakaran, peta resiko kebakaran yang berkaitan dengan sebab musabab terjadinya kebakaran, dan peta sejarah kebakaran yang penting untuk evaluasi penanggulangan kebakaran.

4.    Upaya Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian.
Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan.
  1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
  2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
  3. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
  4. Melakukan penghijauan.
  5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
  6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.