HUKUM
LINGKUNGAN
1.
Pencemaran Air
Tercemarnya air memberikan banyak dampak
merugikan bagi lingkungan, kesehatan manusia, dan berbagai makhluk hidup di
bumi. Air merupakan kebutuhan utama dan mendasar dalam setiap kehidupan
manusia. Air memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem, namun
tak jarang kepedulian akan lingkungan mereka abaikan sehingga menyebabkan
kerusakan ekosistem yang berdampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Selain
itu dampak buruk pencemaran air dirasakan oleh makhluk hidup lainnya seperti
binatang dan tumbuhan. Penyebab terbesar pencemaran air tersebut adalah limbah
industri dan juga tak jarang orang-orang membuang sampah di sungai-sungai. Pencemaran
air merupakan suatu keadaan dimana terjadi perubahan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian terpenting dalam
siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi.
Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Dari
berbagai macam fungsinya tersebut keberadaan air sangat membantu kehidupan
manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk
irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan
dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
beberapa
penyakit yang akibat pencemaran air :
- Water diseases merupakan penyakit yang ditularkan langsung melalui air minum, seperti kolera, tifus, dan disentri.
- Water washed diseases merupakan penyakit yang berkaitan dengan kekurangan air hygiene perorangan, seperti scabies, infeksi kulit dan selaput lender, trachoma dan lepra.
- Water based diseases merupakan penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit yang sebagian siklus kehidupannya berhubungan dengan schistosomiasis.
- Water related vectors adalah penyakit yang ditularkan oleh vector penyakit yang sebagian atau seluruhnya perindukkannya berada di air, seperti malaria, demam berdarah dengue, dan filariasis.
Terdapat
empat dampak polusi air bagi kehidupan, yaitu :
1.
Dampak pencemaran air terhadap kehidupan biota air
Banyaknya
zat pada yang larut karena pencemaran air limbah akan menyebabkan menurunnya
kadar oksigen terlarut dalam air. Sehingga mengakibatkan kehidupan dalam air
membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya.
Akibat
matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan air limbah secara alamiah yang
seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air limbah yang sulit
terurai. Panas dari industri juga akan membawa dampak bagi kematian organisme,
apabila air limbah tidak didinginkan terlebih dahulu.
2.
Dampak negatif pencemaran air terhadap kualitas air tanah
Pencemaran
air tanah oleh tinja yang biasa diukur dengan faecal coliform telah
terjadi dalam skala yang luas, hal ini dibuktikan oleh suatu survey sumur
dangkal di Jakarta. Banyak penelitian yang mengindikasikan terjadinya
pencemaran tersebut.
3.
Efek pencemaran air terhadap kesehatan
Peran
air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara lain :
- Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen
- Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit
- Air sebagai media untuk hidup vector penyakit.
4.
Akibat pencemaran air terhadap estetika lingkungan
Dengan
semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan perairan, maka
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang
menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Masalah
limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika lingkungan.
2. Polusi Udara Dari Asap
Pabrik
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan
asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar
yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit
listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan
hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2
(karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen
oksida).
Asap adalah suspensi partikel
kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu
bahan bakar. Asap umumnya merupakan produk samping yang tak diinginkan dari api
(termasuk kompor dan lampu) serta pendiangan,
tapi dapat juga digunakan untuk pembasmian hama (fumigasi), komunikasi (sinyal
asap), pertahanan (layar asap, smoke-screen) atau penghirupan tembakau
atau obat bius.
Asap kadang digunakan sebagai agen pemberi rasa (flavoring
agent) dan pengawet
untuk berbagai bahan makanan.
Keracunan asap
adalah penyebab utama kematian korban kebakaran di
dalam ruangan. Asap ini membunuh dengan kombinasi kerusakan termal, keracunan,
dan iritasi paru-paru
yang disebabkan oleh karbon monoksida, hidrogen sianida,
dan produk pembakaran lainnya.
Partikel
asap terutama terdiri dari aerosol (atau kabut) partikel padat atau
butiran cairan yang mendekati ukuran ideal untuk penyebaran Miecahaya tampak.
Asap adalah salah satu polusi udara yang dapat berupa karbondioksida dan
karbonmonoksida. Polusi udara (pencemaran udara ) adalah kehadiran satu atau
lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di
atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Polusi ini
dikeluarkan juga oleh salah satu pabrik dengan jumlah yang banyak juga
membahayakan masyarakat sekitar.
Dampak
Asap Pabrik Bagi Masyarakat Sekitar
Bagi
masyarakat yang rumahnya dekat di lokasi pabrik sangat merugikan, sebab asap
yang dikeluarkan dari cerobongnya bisa mengotori lingkungan sekitar, udara
menjadi kotor dan paru-paru menjadi tidak sehat karena menghisap udara
tersebut. Masyarakat telah berupaya keras salah satunya dengan mendatangi
pabrik untuk menyaring dan mengurangi asap yang dikeluarkan. Apalagi asap
tersebut berwarna hitam pekat hasil dari limbah produksi. Hampir setiap hari
diwaktu yang sama asap dikeluarkan, pada awalnya berjumlah sedikit tapi lama
kelamaan volumenya semakin banyak.
§ Zat
Yang Terkandung Pada Asap
Kandungan
yang terdapat dalam asap diantaranya sejumlah senyawa yang sangat berbahaya, seperti
. Timbal (Pb), CO (karbon monoksida), Karbon monoksida ialah gas yang tidak
berbau dan tidak berwarna serta lebih mudah bercantum dengan hemoglobin darah
berbanding oksigen. Keadaan ini tentu akan menjejaskan keupayaan darah untuk
membekalkan oksigen kepada tisu-tisu tubuh. Bagi menampung kekurangan ini,
jantung dan paru-paru terpaksa bekerja dengan lebih kuat lagi. Karbon monoksida
juga merosakkan dinding arteri dan dengan itu, mendorong berlakunya penyakit
jantung dan masih banyak lagi zat lain yang berbahaya.
Beberapa
penyakit yang ditimbulkan oleh asap pabrik adalah :
·
Asma merupakan penyakit
inflamasi kronik saluran udara di mana sel mast, eosinofil dan sel T memainkan
peranan yang penting. Pada individu yang rentan, inflamasi tersebut menyebabkan
episod bunyi bernafas seperti gesekan biola (wheezing). Simptom ini biasanya
dikaitkan dengan perubahan kadar pengaliran udara melalui salur pernafasan yang
berbalik secara spontan atau setelah diberi rawatan. Inflamasi tersebut juga
mengakibatkan salur pernafasan lebih reaktif terhadap pelbagai jenis rangsangan
(Global Iniative for Asthma,1995).
·
Iritasi ringan terhadap mata, terjadi
karena banyak hal: iritasi , alergi atau dapat juga merupakan gejala dari
penyakit lain yang lebih serius.. Yang paling umum terjadi adalah iritasi mata
yang disebabkan karena terlalu lama bekerja didepan komputer, terpapar oleh
debu atau kotoran dalam jangka waktu yang lama.
·
Gangguan Pernafasan
1. Penyakit
paru obstruktif kronik (PPOK)
2. Pernapasan
akut penyakit termasuk pneumonia
3. Prematur
timbulnya dan penurunan dipercepat pada fungsi paru-paru
4. Semua
gejala utama pernapasan pada orang dewasa, termasuk batuk, berdahak, bersin
& dyspnoea
3. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah tropika
terutama di Asia Tenggara sudah terjadi selama 20 tahun terakhir ini. Kebakaran
tersebut terjadi umumnya selama musim kering yang terimbas oleh periode iklim
panas atau dikenal sebagai El Nino-Southern Oscilation (ENSO). Periode panas
ini dapat terjadi setiap 3–7 tahun, dan lama kejadiannya dari 14 bulan hingga
22 bulan (Singaravelu, 2002). Pemanasan ini biasanya bermula pada bulan
Oktober, terus meningkat ke akhir tahun dan berpuncak pada pertengahan tahun
berikutnya. Untuk
mempertegas keterkaitan periode iklim panas ENSO dengan peristiwa kebakaran
hutan dan lahan, perkenanlah saya mengungkapkan kembali sejarah kebakaran hutan
dan lahan di Indonesia. Kebakaran hutan tropika basah di Indonesia diketahui
terjadi sejak abad ke-19, yakni di kawasan antara Sungai Kalinaman dan Cempaka
(sekarang Sungai Sampit dan Katingan) di Kalimantan Tengah, yang rusak akibat
kebakaran hutan tahun 1877. Statistik Kehutanan Indonesia telah mencatat adanya
kebakaran hutan sejak tahun 1978, meskipun kebakaran besar yang diketahui oleh
umum terjadi pada tahun 1982/1983 telah menghabiskan 3,6 juta ha hutan termasuk
sekitar 500.000 ha lahan gambut di Kalimantan Timur (Page et al., 2000; Parish,
2002).
Selanjutnya pada tahun 1987 kebakaran hutan dalam
skala besar terjadi lagi di 21 propinsi terutama di Kalimantan Timur, yang
terjadi bersamaan dengan munculnya periode iklim panas ENSO, sehingga sejak
saat itu timbul anggapan bahwa kebakaran hutan adalah bencana alam akibat
kemarau panjang dan kering karena ENSO. Begitulah kebakaran besar terjadi lagi
pada tahun 1991, 1994 dan 1997 di 24 propinsi di Indonesia. Kebakaran selama
musim kering pada tahun 1997, telah membakar sekitar 1,5 juta ha lahan gambut
di Indonesia (BAPPENAS, 1998), termasuk 750.000 ha di
Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan pada tahun 1997 dinyatakan sebagai
yang terburuk dalam 20 tahun terakhir. Atas dasar rekaman sejarah tersebut di
atas, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berulang setiap lima tahun, yang nampaknya
cocok benar dengan periode iklim panas ENSO rata-rata 5 tahun.
§ Penyebab Kebakaran Hutan
Kebakaran
hutan selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alamiah
dan kegiatan atau kecerobohan manusia. Kejadian alamiah seperti terbakarnya
ranting dan daun kering secara serta-merta (spontan) akibat panas yang
ditimbulkan oleh batu dan benda lainnya yang dapat menyimpan dan menghantar
panas, dan pelepasan gas metana (CH ) telah diketahui dapat memicu terjadinya
kebakaran. Meskipun demikian, pemicu utama terjadinya kebakaran adalah adanya
kegiatan dan atau kecerobohan manusia, yang 90–95% kejadian kebakaran dipicu
oleh faktor ini. Faktor manusia yang dapat memicu terjadinya kebakaran
meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian berskala besar,
persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi seperti perkemahan,
piknik dan perburuan.
Akibat
Kebakaran Hutan
Kebakaran
hutan dapat berakibat langsung dan tidak langsung atas lingkungan di dalam
tapak kejadian (on site effect) atau di luar tapak kejadian (off site effect).
Akibat kebakaran hutan dan lahan gambut antara lain adalah kehilangan lapisan
serasah dan lapisan gambut, stabilitas lingkungan, gangguan atas dinamika flora
dan fauna, gangguan atas kualitas udara dan kesehatan manusia, kehilangan
potensi ekonomi, dan gangguan atas sistem transportasi dan komunikasi.
Kasus
kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah pada tahun 1997 telah
menghilangkan lapisan gambut 35–70 cm (Jaya et al., 2000). Kehilangan lapisan
gambut ini berakibat atas kestabilan lingkungan, karena kehilangan lapisan
gambut setebal itu setara dengan pelepasan karbon (C) sebanyak 0,2–0,6 Gt C.
Pelepasan C ini berdampak luar biasa atas emisi gas karbondioksida (CO) ke
atmosfer, yang turut berperan dalam pemanasan global (Siegert et al., 2002).
Selain itu, kebakaran tahun 1997 telah merusak vegetasi hutan sehingga
kerapatan pohon berkurang hingga 75%.
Dampak utama kebakaran hutan adalah asap yang
mempengaruhi jarak pandang dan kualitas udara. Asap bertahan cukup lama di
lapisan atmosfer permukaan, akibat rendahnya kecepatan angin permukaan. Lapisan
asap ini berdampak serius pada sistem transportasi udara, dan pada kesehatan
manusia serta flora dan fauna. Pada kebakaran tahun 1997 berkurangnya
jarak pandang di beberapa kota di Kalimantan dan Sumatra antara bulan Mei dan
Oktober telah mengakibatkan penundaan jam terbang dan bahkan penutupan beberapa
bandar udara.
Di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatra, terutama
di daerah-daerah yang banyak dijumpai kebakaran hutan dan lahan gambut, asap
yang dihasilkan telah mengakibatkan gangguan kesehatan terutama masyarakat
miskin, lanjut usia, ibu hamil dan anak balita. Jumlah kasus selama bulan
September–November 1997 di delapan propinsi di Kalimantan dan Sumatra tercatat
527 kematian, 298.125 asma, 58.095 bronkitis, dan 1.446.120 ISPA (infeksi
saluran pernafasan akut), termasuk di Kalimantan Selatan yang dijumpai 69 kasus
kematian, 41.800 asma, 8.145 bronkitis, dan 202.761 kasus ISPA.
Kebakaran hutan dan lahan gambut juga berdampak atas
hilangnya beberapa potensi ekonomi terutama di sektor kehutanan dan pertanian.
Kerugian ekonomi pada sektor kehutanan akibat kebakaran tahun 1997 mencapai Rp
2,4 trilyun untuk delapan propinsi kawasan bergambut di Kalimantan dan Sumatra.
Sedangkan di sektor pertanian kerugiannya mencapai Rp 718 milyar. Akibat
tidak langsung dari kebakaran lahan gambut merupakan akibat lanjutan
(post-effect) yang dihasilkan ketika proses pemulihan hutan dan lahan gambut baik
secara alamiah maupun buatan manusia belum mencapai titik pulih. Akibat ini
bisa terjadi selama bertahun-tahun tergantung kemampuan untuk memulihkan.
Akibat utamanya adalah terganggunya fungsi hidrologis dan pengaturan iklim.
Hilangnya vegetasi dan terbukanya hutan dan lahan gambut menyebabkan debit
aliran permukaan dan erosi akan meningkat dalam musim hujan sehingga dapat
menyebabkan banjir. Selain itu, hilangnya sehingga meningkatkan efek rumah kaca
dan vegetasi akan mengurangi penyerapan CO2 hutan juga kehilangan fungsi
pengaturan iklimnya.
Upaya
Pencegahan kebakaran Hutan
Tindakan pencegahan merupakan komponen terpenting dari
seluruh sistem penanggulangan bencana termasuk kebakaran. Bila pencegahan
dilaksanakan dengan baik, seluruh bencana kebakaran dapat diminimalkan atau
bahkan dihindarkan. Pencegahan kebakaran diarahkan untuk meminimalkan atau
menghilangkan sumber api di lapangan. Upaya ini pada dasarnya harus dimulai
sejak awal proses pembangunan sebuah wilayah, yaitu sejak penetapan fungsi
wilayah, perencanaan tata guna hutan/lahan, pemberian ijin bagi kegiatan,
hingga pemantauan dan evaluasi.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah
timbulnya api di antaranya:
1. Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan dan
fungsinya masing-masing, dengan mempertimbangkan kelayakannya secara ekologis
di samping secara ekonomis.
2. Pengembangan sistem budidaya pertanian dan
perkebunan, serta sistem produksi kayu yang tidak rentan terhadap kebakaran,
seperti pembukaan dan persiapan lahan tanpa bakar (zero burning-based land
clearing), atau dengan pembakaran yang terkendali (controlled burning-based
land clearing).
3. Pengembangan sistem kepemilikan lahan secara jelas
dan tepat sasaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari pengelolaan lahan
yang tidak tepat sesuai dengen peruntukan dan fungsinya.
4. Pencegahan perubahan ekologi secara besar-besaran
diantaranya dengan membuat dan mengembangkan pedoman pemanfaatan hutan dan
lahan gambut secara bijaksana (wise use of peatland), dan memulihkan hutan dan
lahan gambut yang telah rusak.
5. Pengembangan program penyadaran masyarakat terutama
yang terkait dengan tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran. Program ini
diharapkan dapat mendorong dikembangkannya strategi pencegahan dan pengendalian
kebakaran berbasis masyarakat (community-based fire management).
6. Pengembangan sistem penegakan hukum. Hal ini
mencakup penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta mengajukan pihak-pihak
yang diduga menyebabkan kebakaran ke pengadilan.
7. Pengembangan sistem informasi kebakaran yang
berorientasi kepada penyelesaian masalah. Hal ini mencakup pengembangan sistem
pemeringkatan bahaya kebakaran (Fire Danger Rating System) dengan memadukan
data iklim (curah hujan dan kelembaban udara), data hidrologis (kedalaman muka
ir tanah dan kadar lengas tanah), dan data bahan yang dapat memicu timbulnya
api. Kegiatan ini akan memberikan gambaran secara kartografik terhadap
kerawanan kebakaran. Gambarannya dapat berupa peta bahaya kebakaran yang
berhubungan dengan kondisi mudahnya terjadi kebakaran, peta resiko kebakaran yang
berkaitan dengan sebab musabab terjadinya kebakaran, dan peta sejarah kebakaran
yang penting untuk evaluasi penanggulangan kebakaran.
4. Upaya Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap
permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan
pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan
pengendalian.
Upaya pencegahan adalah mengurangi
sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau
pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan,
pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah
pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas
pencemaran lingkungan.
- Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
- Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
- Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
- Melakukan penghijauan.
- Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
- Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.